Showing posts with label Sekapuk. Show all posts
Showing posts with label Sekapuk. Show all posts

07 December 2008

Warga Sekapuk Blokade Jalan



[ Selasa, 28 Oktober 2008 ]
GRESIK - Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik, kembali turun ke jalan. Kali ini, aksi mereka disertai pemblokadean Jalan Raya Sekapuk yang menghubungkan kota-kota di jalur pantura selama 45 menit. Akibatnya, terjadilah kemacetan kendaraan dari dua arah sejauh sekitar satu kilometer.

Dalam aksi yang dilakukan di bawah guyuran hujan kemarin, warga Sekapuk turut mengajak anak-anak serta kaum ibu. Aksi dimulai pukul 11.00 di Jalan Raya Sekapuk (Jalan Daendles).

Pemblokadean jalan tersebut baru selesai sekitar pukul 11.45, setelah Kapolsek Ujung Pangkah AKP Agus Adji meminta warga membuka akses jalan bagi kendaraan.

''Kami harap massa aksi segera membuka jalan karena antrean kendaraan sudah panjang," imbau Agus yang sempat berkoordinasi dengan tim Dalmas Surabaya itu.

Aksi tersebut, menurut Ahmad Basoni, koordinator lapangan aksi, berlangsung spontan. ''Warga resah karena dari pagi hingga siang, pertemuan wakil warga dengan dinas perizinan belum menampakkan hasil,'' katanya.

Akibatnya, warga pun spontan turun ke jalan. Fokus aksi kali ini lebih ditujukan kepada pemerintah maupun legislatif yang belum bertindak apa-apa meski alat berat milik PT Polowijo Gosari sudah diturunkan pada Minggu malam (26/10).

''Kami menuntut janji pemkab yang akan turun ke lapangan bila alat berat PT Polowijo didatangkan," tegas Basoni.

Terpisah, wakil warga yang mendatangi Dinas Perizinan Kabupaten Gresik mengatakan, hari ini akan ada pertemuan antara wakil warga dan PT Polowijo Gosari di Kecamatan Ujung Pangkah.

Humas PT Polowijo Gosari Nurdin Arab tetap akan menunggu mediasi dengan warga Sekapuk. ''Pada prinsipnya, kami tetap yakin apa yang dituntut warga telah direalisasikan dengan menyediakan 25 hektare lahan tambang untuk digarap warga," jelas Nurdin. (pra/ib)

post link


Cetak Halaman Ini

Warga Sekapuk Tuntut Penggunaan Alat Berat Ditarik

GRESIK, SENIN - Penggunaan alat berat dalam penambangan dolomit di Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik oleh PT Polowijo Gosari diprotes warga. Ratusan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Senin (27/10) mulai pukul 09.00 berunjukrasa di bukit penambangan dolomit menuntut agar alat berat yang digunakan PT Polowijo Gosari untuk menambang bukit kapur ditarik.

Salah seorang warga Sekapuk, Abdul Rofik mengatakan, penggunaan alat berat membuat warga yang menambang secara tradisional terancam kehilangan pendapatan. Abdul Rofik bersama Syakur, Muslich dan Asduki mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Gresik mendesak agar Pemkab Gresik melalui Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja memaksa alat berat milik PT Gosari ditarik. "Kami tadi ditemui Koordinator kelompok kerja penambangan pak Burhan dan Bu Rini Indarwati," kata Rofik.

Menurut Rofik selama ini PT Polowijo Gosari menyatakan secara resmi telah memiliki 46 hektar lahan bukit kapur beserta izin penambangannya. PT Polowijo Gosari menawarkan dari total 46 hektar lahan yang ditambang, sebanyak 25 hektar akan tetap ditambang secara tradisional menggunakan model penambangan rakyat, sedang 21 hektar menggunakan alat berat. "Namun itu ditolak karena berpotensi mengurangi pendapatan masyarakat penambang kapur dolomit tradisional," kata Rofik.

Selain beraksi di perbukitan kapur di Sekapuk, sekitar pukul 11.00 warga juga sempat memmblokade Jalan Daendels, jalur pantai utara yang menghubungkan Gresik-Lamongan. Aksi menutup jalan ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas Gresik-Lamongan satu kilo meter lebih dan sebaliknya sekitar setengah jam.

Ratusan warga yang berunjuk rasa tidak peduli hujan gerimis yang mengguyur. Bahkan usai menutup jalan warga kembali ke bukit kapur untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan dolomit dengan alat berat. Hingga pukul 15.00 warga masih bertahan di bukit kapur. Sebelumnya warga mendatangi Kantor Dusun menemui Kepala Dusun M Rozi untuk mempertanyakan proses perizinan penambangan kapur PT Polowijo Gosari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Mighfar Syukur menyatakan untuk menyelesaikan persoalan warga Sekapuk dengan PT Polowijo Gosari pada Selasa (28/10) akan digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Ujungpangkah. Pertemuan itu melibatkan warga, PT Polowijo Gosari, Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik, Dinas Perizinan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu juga melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan Ujungpangkah Gresik.


post link



Cetak Halaman Ini

Warga Sekapuk ke DPRD

[ Selasa, 21 Oktober 2008 ]

GRESIK - Dua hari pascaaksi, warga Sekapuk masih belum mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka agar PT Polowijo Gosari membatalkan rencana penurunan alat berat ke pertambangan warga. Karena itu, warga akhirnya mengadu ke DPRD.

Mereka menyerahkan surat pernyataan. Menurut Nafiudin, mantan Kades Sekapuk, surat tersebut berisi permintaan warga agar DPRD bisa melanjutkan aspirasi mereka ke tingkat DPRD provinsi.

Selain belum memberikan jawaban, bentuk intimidasi masih dilakukan PT Polowijo. Perusahaan itu menyatakan akan mendatangkan bego. "Hingga kemarin kami masih menerima tekanan pendatangan alat berat tersebut," kata Nafiudin. Dia menambahkan, jika PT Polowijo tidak segera memberikan jawaban, warga Sekapuk akan kembali mengadakan aksi lebih besar.

Upaya untuk mengonfirmasi pihak Polowijo juga terus dilakukan Jawa Pos. Namun sayang, hingga kemarin sore (20/10), salah seorang pejabat yang berwenang untuk memberikan konfirmasi kepada media, yakni Bapak Rauf, masih belum bisa dihubungi.

"Bapak sedang meninjau ke lapangan. Nanti bisa dicoba dihubungi lagi jam satu," ujar salah seorang staf Rauf. Dia juga menjelaskan bahwa Rauf tidak memiliki ponsel. Saat Jawa Pos kembali menghubungi sekitar pukul satu siang, Rauf masih juga belum bisa dikonfirmasi. "Bapak masih belum pulang," ucap staf bersuara perempuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Gresik Munawi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat itu melalui komisi C. "Selanjutnya, akan kami bahas dulu persoalannya," jelas anggota dewan dari FPDIP tersebut kepada Jawa Pos kemarin sore.

Seperti diberitakan kemarin, warga Sekapuk sudah jengah dengan niat PT Polowijo Gosari yang akan mendatangkan alat berat ke areal gunung batu kapur yang selama ini dikelola warga. "Jika dieksplorasi menggunakan bego, hanya bisa bertahan 20 tahun. Sedang jika oleh warga, bisa mencapai 100 tahun," terang Nafiudin.(pra/ib)

post link


Cetak Halaman Ini